“MENUJU
INDONESIA BERMARTABAT”
Apa
yang bisa kita lakukan untuk mencapai indonesia yang bermartabat?
Hal ini sering
ditanyakan oleh banyak orang di Indonesia,namun untuk menjawab terdapat banyak
aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dan diperbaiki.
Hal pertama yang dapat
dilakukan untuk mencapai indonesia yang bermartabat yaitu melalui pembebasan
setiap insan menjadi Insan Merdeka melalui pendidikan.
source by google
Musuh utama kita mencapai pintu gerbang
Indonesia Bermartabat adalah kebodohan, kemiskinan, dan keberpenyakitan. Hal
ini dapat dilawan dengan pendidikan. Melalui pendidikan manusia menjadi paham,
berbudaya, dan berdaya. Inilah hal penting yang diperlukan oleh setiap individu
untuk menjadi insan merdeka.
Indonesia
memiliki warisan sejarah dan budaya yang hebat. Karenanya negara wajib
mengusahakan tersediannya layanan pendidikan dasar dan kejuruan yang
berkualitas, yang dibiayai pemerintah, dan dapat diakses oleh seluruh warga
negara baik yang berada dipedesan, pedalaman, dan perbatasan.
pendidikan dasar di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang terkendala jarak dan minimnya fasilitas pendidikan . sumber : www.antarafoto.com
Pendidikan
yng berkualitas mampu mencerdaskan bangsa, sehingga warga negara indonesia
terdepan dan percaya diri dalam memasuki arus globalisasi, melakukan interaksi
dialog antarbangsa. Jika manusia indonesia mampu dalam segi pendidikan,
perlahan lahan bangsa ini akan mencapai Indonesia Bermartabat.
sumber: perpustakaan.narotama.ac.id
Mampu menciptakan individu merdeka yang dapat diharapkan berhimpun dalam suatu komunitas, suku, atau bangsa yang akan menciptakan insan tedidik yang menghargai kemajemukan, egaliter, dan percaya diri.
Mampu menciptakan individu merdeka yang dapat diharapkan berhimpun dalam suatu komunitas, suku, atau bangsa yang akan menciptakan insan tedidik yang menghargai kemajemukan, egaliter, dan percaya diri.
Hal
kedua yang dapat dilakukan untuk mencapai indonesia bermartabat yaitu melalui ekonomi untuk membentuk Bangsa Bersatu.
Keberagaman di Indonesia telah menjadi
anugrah yang sanggup memperkaya khazanah budaya dan pengetahuan. Hal ini harus
didukung dengan kebijakan ekonomi yang tepat bagi rakyat Indonesia. Tanpa
membeda bedakan suku,ras, dan agama. Juga tidak membedakan antara si kaya dan
si miskin dalam membuat kebijakan ekonomi untuk membangun Indonesia Bermartbat.
Tatanan sosial ekonomi bangsa Indonesia berbeda dengan sejarah bangsa Eropa yang terbelah dalam konflik kelas, antara kaum kapitalis (si kaya) dan kaum buruh (si miskin), terutama akibat revolusi industri. Bangsa Indonesia mengakui adanya si kaya dan si miskin. Namun demikian , relasi si kaya dan si miskin dalam tatanan sosial bangsa indonesia ada dalam bingkai kekeluargaan. Bersifat fungsional, bukan kontradiksional.
Berbeda dengan bangsa barat yang menggunakan
sistem si Kaya menindas si Miskin dengan upah buruh yang sangat rendah, kerja
paksa , dan perbudakan manusia oleh manusia. Trauma yang mendalam bangsa
Indonesia oleh penjajah menimbulkan kebencian bangsa Indonesia kepada watak
penjajah yang berjiwa kapitalis, mendorong bentuk penolakan kolonialisme,
liberialisme dan turunannya.
Persatuan bangsa dalam bidang ekonomi
diwujudkan dalam bentuk ‘KOPERASI’. Inilah sokoguru perekonomian nasionalyang
diharapkan mampu merebut kedaulatan ditangan rakyat dan menciptakan keadilan
dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Koperasi dibangun dengan asas
hidup bersama atas dasar kekeluargaan, persaudaraan, dan gotong royong. Silih
asah, silih asih, silih asuh, dan silih wangi.
Koperasi adalah bentuk dari sosialisme ala Indonesia, yang bersumber dari kearifan budaya dan agama islam, yang dianut bangsa Indonesia. Melalui koperasi, bangsa Indonesia mampu bangkit secara ekonomi dan mampu menuju Indonesia yang bermartabat di mata dunia.
Hal
ketiga yang dapat dilakukan untuk menuju indonesia bermartabat adalah penegakan
keadilan di Indonesia untuk menciptakan Kedaulatan dan Keadilan bagi rakyat.
Indonesia adalah negara yang berdasarkan
hukum. Hal ini tertuang dalam undang undang dasar 1945.
Dalam tatanan sistem hukum nasional, kita
sebagai bangsa telah mengakomodasi prinsip pluralisme hukum. Negara mengakui
peradilan negeri (warisan kolonial belanda), peradilan agama (islam) dan adat.
Meskipun tidak dinyatakan tegas dalam UU, dalam praktik sebenarnya telah
berjalan paham “Ketuhanan dalam kewajiban
menjalankan ketentuan hukum sesuai agama masing-masing”. Dalam hal
menyelesaikan perkara, siapapun yang bersalah,diputus perkaranya secara adil,
tanpa pandang bulu. Hal ini harus ditegakkan untuk menciptakan kedaulatan rakyat
di mata hukum untuk membentuk indonesia bermartabat.
Keadilan harus ditegakan dalam segala
bidang. Termasuk dalam kehidupan pribadi dalam beribadah kepada Allah SWT,
berinteraksi dengan diri sendiri dan keluarga, dan dalam transaksi ekonomi dan
bisnis. Dalam UUD 1945, dinyatakan persamaan hak warga negara, antara lain
pasal 27 bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya”.
Dengan hal ini, Indonesia harus mengutuk
segala bentuk praktik mafia hukum yang banyak terjadi di ranah hukum Indonesia,
yang menciptakan jurang keadilan yang hanya di nikmati oleh kaum elit dan
peguasa yang dapat mengatur keadilan bagi rakyat tanpa ada asas ‘keadilan’.
Perbaikan dalam tatanan hukum Indonesia di pastikan mampu membawa perubahan besar dalam segi kehidupan masyarakat Indonesia. Membawa banyak dampak besar pada berbagai sendi kehidupan bangsa. Dan dengan kata lain mampu menjadi pendorong untuk mencapai Indonesia yang Bermartabat.
Hal
kempat yang dapat dilakukan untuk menuju Indonesia bermartabat adalah perbaikan
sistem kebijakan dan politik di Indonesia.
Negara kuat karena rakyatnya berdaulat. Bukan hanya sekelompok kaum elit politik, kaum bangsawan, atau minoritas yang menguasai pasar, yang berdaulat. Kedaulatan rakyat bagi rakyat Indonesia adalah kekuasaan yang dijalankan oleh rakyat atau atas nama rakyat dengan dasar musyawarah. Musyawarah yang melibatkan partisipasi warga itu penting untuk menjamin keputusan berorientasi pada keadilan sosial dan kepentingan umum.
Dalam masyarakat yang majemuk, model
consencus democracy pilihan yang maslahat bagi Indonesia. Visi ini pula yang
meneguhkan pilihan bangsa Indonesia memilih demokrasi permusyawarahan yang
memancarkan kemerdekaan individu dalam semangat kekeluargaan dan mengutamakan
mufakat dalam kontur kemaslahatan umum.
Kedaulatan rakyat dalam demokrasi representatif ala Indonesia berada pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR memeggang kekuasan kecil di bawah dan sebelah MPR, meliputi fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Dalam praktik demokrasi modern, partai
politik adalah institusi demokrasi yang menjembatani aaspirasi rakyat kedalam
pemerintahan. Partai politik menjadi sarana warga negara menyampaikan aspirasi,
mengorganisasikan opini publik yang berkembang, dan rakyat rakyat terlibat
dalam merumuskan kebijakan publik yang diperjuangkan dalam pemerintahan.
Semakin intens keterlibatan rakyat dan semakin baik kemampun partai politik
dalam menyerap aspirasi rakyat, maka legimatisi pemerintahan makin kuat.
Lewat kebijakan yang tepat yang di buat oleh pemerintah lewat berbagai para wakil rakyat di pemerintahan dapat mendukung segala perkembangan dalam sendi sendi kehidupan bangsa. Segala bentuk penyelewengan kebijakan harus di tindak dan diperbaiki agar tidak menimbulkan kerugian yang besar pada rakyat dan bangsa Indonesia.
Jika kebijakan setiap aspek pemerintahan
telah tepat, maka mencapai Indonesia bermartabat bukan lah suatu yang sulit
untuk diraih oleh rakyat Indonesia dan mendorong kemajuan bangsa.
Dari keempat aspek diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa semua aspek tersebut adalah penting. Kita tidak dapat mewujudkan Indonesia bermartabat hanya dengan meningkatkan salah satu aspek saja. Tapi untuk mewujudkan Indonesia bermartabat di butuhkan peningkatan di semua aspek tersebut. Yang alangkah baiknya di lakukan secara seimbang dan pelaksanaannya diawasi langsung oleh seluruh rakyat Indonesia, guna mewujudkan cita cita bangsa dan mampu memajukan Indonesia menjadi Indonesia yang Bermartabat.
Sehingga kedepannya Indonesia mampu
tampil di kancah Internasional sebaagai negara bermatrabat yang maju dan kuat
dalam berbagai bidang. Yang mampu mengikuti perkembangan dunia dan melaksanakan
implementasi dari Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 di kancah dunia. Dan untuk mencapainya, Indonesia harus mampu
menyatu dalam kesatuan bingkai yaitu :